Home » » PENDIDIKAN NASIONAL !!!

PENDIDIKAN NASIONAL !!!



(Oleh Safarudin/Kebijakan Publik Al Quds 2013-2014)

Indonesia adalah negara dengan penduduk terbesar di Asia Tenggara dan memiliki berbagai potensi yang begitu besar baik dari segi Sumber daya alam maupum manusianya, yang membuat janggal apakah potensi yang dimiliki manusianya, kalau dari segi jumlah ya kita memang diakui namun dari segi derajat pendidikan kita sangat rendah diasia ini jika di komparasikan dengan potensi yang ada.  Dari data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) Di antara 174 negara di dunia Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).

Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam dan kita berada jauh dari negara tetangga baik Malaysia maupun Brunai . Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survey dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.

Dan lebih parahnya lagi menurut Education for All Global Monitoring Report yang dirilis UNESCO 2011 tingginya angka putus sekolah yang menyebabkan Indonesia berada pada tingkat, dan ini dibenarkan dari data yang dirilis oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan setiap menit empat orang putus sekolah. Data pendidikan tahun 2010 menyebutkan 1,3jutaanak usia 7-15 tahun terancam putus sekolah, hal ini juga yang membuat daya saing Indonesia dikancah dunia sangat rendah hal ini dibuktikan dengan banyaknya penyerapan tenaga kerja dari Indonesia yang dimanfaatkan sebagai pembantu dinegara lain.

Betapa mirisnya melihat keadaan yang seperti ini, padahal pendidikan adalah salah satu dasar pembangunan sebuah negara namun di Indonesia nampaknya ini tidak terlalu diperhatikan oleh pemerintah malah terkesan hanya asal berjalan proses pendidikan tersebut.  Ini dibuktikan dengan carut-marutnya pelaksanaan UN yang mulai dari lembar jawaban dengan kualitas rendah sampai pelaksanaan UN yang tidak serempak di beberapa daerah, bahkan ada setelah satu minggu selesai pelaksanaan UN dari jadwal yang telah ditentukan masih ada tempat yang melaksanakan UN.
Tidak bisa kita tampikkan juga factor-faktor lainnya seperti kualitas pengajar dan lokalisasi tempat pembelajaran, Menurut data Kemendiknas 2010 akses pendidikan di Indonesia masih perlu mendapat perhatian,  lebih dari 1,5 juta anak tiap tahun tidak dapat melanjutkan sekolah. Sementara dari sisi kualitas guru dan komitmen mengajar terdapat lebih dari 54% guru memiliki standar kualifikasi yang perlu ditingkatkan dan 13,19% bangunan sekolah dalam kondisi perlu diperbaiki.

 Indikator
2008
2009
2010
2011
2012
Indeks Daya Saing
55
54
44
46
50
Persyaratan Dasar
76
70
60
53
58
Penopang Efisiensi
49
50
51
56
58
Faktor Inovasi dan Kecanggihan
45
40
37
41
40
(Sumber: Bappenas)

Menurut UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dijabarkan diantaranya dalam Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 mengenai Delapan Standar Nasional Pendidikan diharapkan mampu mengangkat kualitas pendidikan di Indonesia yang diantaranya adalah (1) Standar Isi, (2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, (4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (5) Standar Sarana dan Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan, dan (8) Standar Penilaian Pendidikan (PP. No. 19 Tahun 2005) semuanya masih berada dibawah standar yang telah ditentukan oleh pemerintah itu sendiri ini sama halnya menuntut diri sendiri ditengah keterpurukan yang mendalam.

Dari realita yang ada diatas maka rakyat Indonesia ini sangat membutuhkan sebuah pembaharuan pendidikan agar mampu untuk menimbulkan setitik kesejahteraan yang diharap-harapkan. maka dari itu mari kita berbenah mulai dari kualitas para pengajar sampai keteknis yang ada, dan jangan sampai kita hanya berdian diri dan hanya menuntut nilai-nilai di lembaga yang ada dan setelah itu kita menjadi budak-budak asing (pekerja perusahaan asing).           

1 komentar: