Home » » Apa yang Terjadi Dengan Demokrasi Saat Ini (?)

Apa yang Terjadi Dengan Demokrasi Saat Ini (?)

pasal penghinaan presiden baru-baru ini akan masuk kedalam RUU KUHP, meskipun sebelumnya pasal ini pernah dihapuskan oleh putusan Mahkamah Konstitusi pada 4 Desember 2006, tetapi aturan tersebut kembali dimasukkan dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) versi pemerintah yang diserahkan ke DPR. dimana untuk setiap orang yang menghina Presiden dan Wakil Presiden di muka umum, akan dikenakan tindak pidana dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar 300juta.
dengan demikian, masyarakat tidak dapat menyalurkan aspirasi yang mereka rasakan tentang perlakuan pemerintah, yang dalam hal ini berarti pandangan serta penerapan sistem demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.
lalu, bagaimana dengan perjuangan yang selama ini sudah dilakukan masyarakat Indonesia dalam mempertahankan demokrasi itu??
apakah demokrasi itu akan mati setelah adanya RUU KUHP yang akan di revisi oleh DPR it??
inilah yang terjadi di negara tercinta kita saat ini, yang mengakunya demokrasi namun pemimpinnya takut akan demokrasi itu sendiri, takut akan ancaman,serta kritikan oleh masyarakat khususnya para aktifis2 yang memperjuangkan demokrasi demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia..

dan sekarang dimanakah peran kalian wahai MUJAHID MUDA???
Indonesi menunggu perubahan darimu....

#tetap berjuang,untuk indonesia lebih maju
----oleh Indah Lestari----Jaringan Humas Tanpa Batas....
@KAMMMI aL-Quds

1 komentar: