(Oleh : Septa Galang Saputra)
Kabir. Kewirausahaan
Alternatif #KAMIJO
Negeri ini patut untuk
di perhatikan dengan segi keprihatinan yang mendalam, atas nama Muslim
Negarawan. Permasalahan negeri ini bukan hanya Politik, kebudayaan, Moral
ataupun Toleransi saja. Jika mengerucutkan pandangan kita dalam lingkungan yang
lebih menyamankan sebuah bagian terkecil kita dalam hidup ini, yaitu lingkungan
sekitar. Banyak hal yang menjadi sengketa perkonflikan saraf otak dalam benak
insan pemuda mengenai Lingkungan Sekitar.
Menurut
Motivator dalam bidang perekonomian mengatakan, “dimanapun anda berada,
yakinilah batasan rezeki itu tidak ada”. Membangun rasa prihatin inilah yang
Setegar-tegar orang yang tegar. Mulai memasuki Intuisi yang berkecamuk dalam
benak, Yaitu tentang ‘Sampah’. Sebuah kata yang mendongkolkan hati manusia yang
Perfectsionist. Dalam pengertiannya yang sering muncul dalam kamus umum Indonesia,
‘sampah didefinisikan sebagai barang atau benda yang tidak terpakai lagi atau
juga berarti kotoran’.
Bahkan United Nations Environment Programme (UNEP),
mendefinisikan sampah sebagai suatu objek yang tidak diinginkan , dibutuhkan,
atau digunakan lagi oleh pemiliknya serta membutuhkan pengolahan dan
pembuangan.
Entah
tau atau pura-pura amnesia masyarakat baik kaum marginal, tokoh masyarakat
maupun kaum intelektual jika menyalahkan dirinya ketika berbuat salah akan
pembuangan sampah. Dalam permasalahan Tentang Persampahan ini dan bagaimana
cara mengtasinya kita Perlu menggaris bawahi hal-hal yang menjadi sorotan atau
pembahasan, istilahnya membuat Alternatif Kebijakan. Yang pertama kita bahas
adalah dasar permasalahan yang ada, yaitu: (1) Prilaku masyarakat, (2) Tingkat
ekonomi, dan (3) Pemerintahan.
Perilaku
dalam pribadi masyarakat berbeda-beda, namun yang dalam skala dominansi prilaku
Konsumtif merupakan parameter yang dapat menyamakan Orang Indonesia. Sebab
maraknya mindset ‘makan untuk hidup, atau hidup untuk makan’, Beda pengertian
namun tetap saja dua variable yang ditemukan. Jika di akumulasikan dan
dipisahkan menurut sifat penggunaannya sampah makanan sisa dari konsumsi itu
akan menduduki singgasana tertinggi dengan persentase hampir 68%. Perilaku
sadar atau tidaknya pun menjadi kaidah terpenting. Kemudian mulai memasuki
bagian kedua, yaitu Tingkat ekonomi ini membentangkan bagian-bagian yang
tersekat-sekat selayaknya Bedeng.
Yang kaya mempunyai banyak barang yang silih berganti dan selalu tidak merasa
cukup, jika barang yang sudah tidak digunakan finish-nya akan menjadi sampah,
pun sama halnya yang miskin meskipun sulit untuk membeli barang-barang yang
diinginkan namun prinsip hidup dengan membeli barang yang dibutuhkan pun cukup
untuk menyumbang sampah yang tidak berguna. Yang lebih menarik adalah selaku
Pemerintahan yang memegang kendali Negara ini, kurang maksimalnya solusi-solusi
yang hadir dari pemerintah, hanya denda, denda, denda, dan pidana yang selalu
menjadi produk unggulan dari pemerintahan, lihat Sanksi Pasal 39 (1) diancam
pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal 50 juta.
Transformasi
gerakan harus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk menyelesaikan Persampahan
ini. Tercatat sudah banyak organisasi atau pun komunitas pecinta
alam (lingkungan). Kemudian pasukan kuning dari pemerintah yang kinerjanya dengan
penuh semangat namun masih saja sulit mengatasi Persampahan ini bahkan Gunung
sampah banyak terbentuk di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) karena itulah batasan
kerja dari pasukan kuning. Padahal banyak hal yang dapat dilakukan dengan
sampah.
Jika
diklasifikasikan Sampah ini ada dua, yaitu sampah Organik dan An-organik.
Flashback kembali dengan perkataan motivator “dimanapun anda berada, yakinilah
batasan rezeki itu tidak ada”. Sudah jelas bahwa disetiap kita berada akan ada
hal yang akan membuka pintu rejeki-Nya. Sempat mengikuti Kegiatan yang diadakan
oleh PK KAMMI Al-Quds, “Kunjungan Usaha” ke Institusi Rumah Zakat kemudian
mempunyai komunitas PIC yang hadir dengan penuh kasih, pemberi senyum daerah
perbatasan Muara Enim – Prabumulih dengan segala solusi-solusi yang di tawarkan
dan diaplikasikannya.
Dengan
tahapan-tahapan yang ada, kemudian kronologi-kronologi yang dinarasikan
punggawa dari PIC sangat menggugah benak, Ini patut untuk diinisiasikan oleh
PK KAMMI Al-Quds dengan personil segudang talents. Banyak hal yang menjadi sandaran kenapa
kemudian Goal Alternatif ini harus bahkan mengharuskan untuk dilakukan karena
factor yang menjadi jembatan penghubung antara Masyarakat dan KAMMI, Menambah
Pendanaan KAMMI untuk menjalankan Dakwah ini, Penguatan dan pensolidan antar
kader, dan Brand KAMMI di masyarakat dan pemerintah termunculkan, selain itu
juga, ini merupakan pengaplikasian UU (Undang-Undang) No.18 Tahun 2008 tentang
pengelolaan sampah bahwa prinsip dalam mengelola sampah adalah 3R. 3R adalah
Reduce (mengurangi skala penggunaan barang yang sulit terurai), Reuse (Menggunakan
kembali barang-barang yang sulit terurai), Dan Recycle (Mendaur ulang).
Ini
Alternatif Apa ???
Adalah Bank Sampah. Dengan Sistem Menabung sampah
dan menghasilkan Keuangan sehingga dapat
meningkatkan perekonomian masyarakat dan Perekonomian PK KAMMI Al-Quds
Universitas Sriwijaya.
Editor: LsR
daftar sabung ayam
BalasHapus